Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 49 Tahun 1008 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No.6 Th.2005 Tentang Pemilihan,Pengesahan Pngangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah / Komisi Pemilihan Umum Nasional
Penulis tidak diketahui
Komisi Pemilihan Umum Prov. NTB · 2008