Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 597/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 Tentang Petunjuk Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Penulis tidak diketahui
Komisi Pemilihan Umum · 2020