Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keteranagan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah KLepada Masyarakat
Penulis tidak diketahui
Citra Utama · 2007